Jangkauan playlist menunjukkan seberapa luas lagu artis dimasukkan ke berbagai playlist, bukan jumlah orang yang mendengarkannya.
Kalau sebuah platform belum punya data terukur, nilainya diperkirakan dari platform lain milik artis yang sama, bukan dihitung nol. Perkiraan itu ditarik mendekati rata-rata: makin sedikit data yang kami punya, makin dekat ke rata-rata. Platform yang nilainya perkiraan selalu diberi label di halaman artis.
Artis yang datanya terlalu sedikit tidak diberi skor sama sekali dan tidak masuk peringkat, karena angka yang dibangun dari data kosong tidak berarti apa-apa.
Untuk YouTube kami menghitung tontonan video musik saja. Kanal seorang artis sering berisi hal lain — vlog, acara TV, perjalanan — dan itu bukan bukti orang mendengarkan musiknya. Musik yang diunggah lewat kanal label tetap ikut dihitung. Pemisahan inimasih diterapkan bertahap ke seluruh artis; kalau angka seorang artis belum dipisahkan, hal itu ditandai di halaman artisnya.
Kalau sebuah kanal ditonton jauh lebih banyak daripada musiknya diputar, nilai YouTube-nya dibatasi. Angka sebesar itu mengukur popularitas kanal, bukan musik.
Jumlah pendengar dan tontonan bersifat global, bukan khusus Indonesia. Untuk sebagian besar artis Indonesia selisihnya kecil, tapi artis dengan banyak pendengar luar negeri akan terlihat lebih besar di sini daripada jangkauannya di Indonesia sendiri.
Sumber: Spotify, YouTube, Instagram, TikTok, riwayat data artis di iPopFiles. · Data per 14 September 2026.
Bio
"Ampun Bang Jago" (terjemahan "Ampun Bang Jago") adalah single musik dance elektronik (EDM) oleh musisi Indonesia Jonathan Dorongpangalo dan Everly Salikara, yang dikenal dengan nama panggung mereka Tian Storm dan Everslkr. Lagu ini awalnya tidak diciptakan sebagai lagu EDM, tetapi tren yang sedang naik di Indonesia membuat mereka mengubah lagu ini menjadi lagu EDM.
Lagu ini menjadi viral, sering digunakan di TikTok, dan mendapat popularitas internasional. Warisan yang belum pernah terjadi sebelumnya mendorong duo ini membuat remix, "Ampun Bang Jago 2".